Wakil Bupati juga menyebut pernah menyampaikan persoalan ini kepada Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terkait payung hukum untuk penambangan di Tembelok.
“Kalau sudah ada payung hukumnya untuk menambang di sana, saya bahagia karena masyarakat kita bisa terfasilitasi, bisa membawa nilai manfaat, negara pun bisa mendapat nilai manfaat,” sebut Wabup kepada tim liputan di ruang kerjanya.
Bong Ming Ming berharap jika payung hukum yang dimaksud sudah ada dan aktivitas penambangan sudah berjalan, maka dirinya menegaskan untuk para nelayan dan masyarakat sekitar agar dilibatkan juga.
"Yang perlu diperhatikan, bila aktivitas penambangan bisa dilakukan atau bisa dilegalkan di Tembelok adalah, para nelayan yang terganggu lahan nafkahnya. Selain itu para penambang harus memberdayakan kapal nelayan dengan cara menyewa, agar mereka bisa mendapatkan penghasilan tambahan," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan