"Seharusnya tidak bisa, karena tidak ada payung hukum yang sampai hari ini membolehkan menambang di wilayah Tembelok,” tambah Bong Ming Ming.
Bong Ming Ming menambahkan, jika di pantai Tembelok ada kerangka hukum yang bisa melegalkan tempat tersebut untuk ditambang, maka dia berharap bisa memiliki nilai manfaat bagi masyarakat dan negara.
“Kalau memang benar kandungan timah di situ ternyata banyak, ada kerangka hukum yang bisa melegalkan tempat tersebut untuk ditambang, saya rasa nilai manfaatnya untuk negara juga besar. Dari pajak dan lain-lainnya daripada tidak dimanfaatkan,” katanya.
Akan tetapi, sangat disayangkan lokasi pantai Tembelok sampai saat ini belum memiliki payung hukum yang melegalkan perairan tersebut sebagai wilayah pertambangan.
Editor : Muri Setiawan