get app
inews
Aa Read Next : Idul Adha 1442 Hijriah, Pemkab Babar Potong 6 Sapi dan 5 Kambing

Muslim Wajib Tahu! Ini Larangan bagi Orang yang Ingin Berkurban, Lengkap dengan Dalilnya

Kamis, 18 Mei 2023 | 22:36 WIB
header img
Bupati Bangka Barat, Sukirman saat meninjau hewan sapi yang akan dikurbankan di Masjid Jami Muntok, beberapa waktu silam. Foto: Istimewa.

Melansir situs Zakat pada Kamis (23/6/2022), kurban termasuk jenis ibadah yang pahalanya dapat kita niatkan untuk sendiri atau bersama. Misalnya saja seperti Rasulullah ketika niat kurban untuk dirinya sendiri dan keluarga. Seperti dalam riwayat hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, beliau berkata:

ضحَّى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بكبشَيْنِ أقرنيْنِ أملحيْنِ أحدِهما عنهُ وعن أهلِ بيتِه والآخرِ عنهُ وعمَّن لم يُضَحِّ من أمَّتِه

"Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berqurban dengan dua domba gemuk yang bertanduk, salah satunya untuk diri beliau dan keluarganya dan yang lain untuk orang-orang yang tidak berqurban dari umatnya". (HR. Ibnu Majah no.3122)

Jika demikian, maka muncul pertanyaan apakah larangan memotong kuku dan rambut itu juga berlaku untuk orang yang diniatkan?

Jawabannya adalah, larangan tersebut tetap hanya berlaku untuk pengkurban saja dan tidak untuk keluarga atau orang lain yang dia niatkan. Hal ini berdasarkan dzahir hadis berikut, 

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijjah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.” (HR. Muslim).

Pada hadis di atas, Nabi Muhammad SAW mengatakan bahwa larangan memotong kuku dan rambut hanya pada pengkurban saja. Artinya, hanya untuk mereka yang keluar biaya membeli kurban atau yang mengorbankan hewan ternaknya.

Wallahualam bisawab

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut