Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Sapi Kurban Presiden Prabowo di Babel Dirawat Istimewa, Dimandikan Setiap Hari
Advertisement . Scroll to see content

Muslim Wajib Tahu! Ini Larangan bagi Orang yang Ingin Berkurban, Lengkap dengan Dalilnya

Kamis, 18 Mei 2023 | 22:36 WIB
  • author Rilo Pambudi/ Net iNews
Muslim Wajib Tahu! Ini Larangan bagi Orang yang Ingin Berkurban, Lengkap dengan Dalilnya
Bupati Bangka Barat, Sukirman saat meninjau hewan sapi yang akan dikurbankan di Masjid Jami Muntok, beberapa waktu silam. Foto: Istimewa.

Terkait hukum tentang larangan menjelang kurban tersebut, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Mazhab Syafi'i berpandangan bahwa larangan tersebut hukumnya adalah makruh.

Sementara, Imam Ahmad dan Isha menganggap larangan pada hadits tersebut adalah haram. Artinya, memotong kuku dan rambut sebelum kurban dilaksanakan adalah haram. Jika dilakukan, maka orang tersebut dinilai berdosa dan tidak sah kurbannya.

Pendapat ini juga dinilai kuat oleh komisi fatwa kerajaan Saudi Arabia (Lajnah Da-imah). Dalam konteks ini, rambut yang dilarang dipotong mencakup rambut mubah dan yang mustahab. Rambut mubah adalah seluruh rambut yang ada di tubuh kita, yang tidak ada anjuran mencukurnya. Adapun rambut mustahab adalah rambut yang dianjurkan untuk dicukur, seperti kumis, bulu kemaluan atau mencabut bulu ketiak. (Lihat : Bidayatul Faqih, Karya Dr. Salim Al-Ajmi, hal. 472)

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut