get app
inews
Aa Read Next : Muslim Wajib Tahu! Ini Larangan bagi Orang yang Ingin Berkurban, Lengkap dengan Dalilnya

Idul Adha 1442 Hijriah, Pemkab Babar Potong 6 Sapi dan 5 Kambing

Rabu, 21 Juli 2021 | 13:18 WIB
header img
Bupati Bangka Barat, H. Sukirman menyerahkan hewan kurban kepada panitia kurban di halaman parkir kantor Bupati Bangka Barat, Rabu (21/7/2021). Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Dalam perayaan hari raya Idul Adha 1442 Hijriah, Pemkab Bangka Barat menyembelih sebanyak 6 ekor sapi dan 5 ekor kambing. Penyembelihan dilakukan di halaman parkir kantor Bupati Bangka Barat pada Rabu (21/7/21). 

Semua hewan yang dikurbankan tersebut, merupakan sumbangan dari sejumlah perusahaan dan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab Bangka Barat. 

"Ini sumbangan dari sejumlah perusahaan, ada juga dari kawan ASN, untuk hari ini ada 6 sapi dan 5 kambing yang disembelih. Ini akan didistribusikan terutama kepada pegawai harian lepas dan yang berhak menerima, " ujar Bupati Bangka Barat, Sukirman. 

Sukirman menambahkan, pemaknaan ibadah kurban pada Idul Adha 1442 hijriah ini merupakan ajang saling berbagi sesama umat manusia. 

"Kita kemarin baru takbir bahkan sampai tiga hari ke depan, kita disunahkan untuk kewajiban kita menyebut nama Allah SWT. Kemudian makna dari idul adha itu sama dengan kurban kita disunahkan muakkadah jadi sunah yang sangat tinggi bagi yang mampu. Nah hari ini di tengah pandemi kita bisa berbagi dengan yang membutuhkan, jadi dengan Idul Adha saatnya kita berbagi sesuai dengan syariat islam," kata Sukirman. 

Pendistribusian daging kurban akan didistribusikan secara door to door untuk mencegah kerumunan massa, rencananya akan diberikan kepada pegawai di lingkungan pemkab Bangka Barat dan masyarakat yang berhak menerima. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut