get app
inews
Aa Text
Read Next : Perumdam Bangka Barat Dapat Penghargaan Kinerja Terbaik BPKP

Hakim PN Mentok Vonis AC 10 Tahun Penjara, Ibunda Hafizah Langsung Histeris

Jum'at, 14 April 2023 | 12:51 WIB
header img
Sejumlah kerabat dan keluarga menenangkan ibunda Hafizah, usai pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Mentok, pada kasus pembunuhan bocah 8 tahun di Kebun Sawit. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Dalam persidangan majelis hakim menimbang beberapa hal yang memberatkan dalam putusan yang dibacakan, diantaranya perbuatan anak menyebabkan duka bagi keluarga korban, perbuatan anak meresahkan masyarakat, dan perbuatan anak termasuk sadis. 

"Menimbang majelis hakim tidak menemukan keadaan yang meringankan anak (AC alias I)," tuturnya. 

Dalam persidangan tersebut, Zaidah ibu dari korban sontak histeris dan tak kuasa menahan air mata, tatkala hakim membacakan kronologis yang menewaskan putri keduanya. 

Bahkan tangis Zaidah tak berhenti hingga sidang pembacaan vonis selesai. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut