get app
inews
Aa Text
Read Next : Perumdam Bangka Barat Dapat Penghargaan Kinerja Terbaik BPKP

Hakim PN Mentok Vonis AC 10 Tahun Penjara, Ibunda Hafizah Langsung Histeris

Jum'at, 14 April 2023 | 12:51 WIB
header img
Sejumlah kerabat dan keluarga menenangkan ibunda Hafizah, usai pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Mentok, pada kasus pembunuhan bocah 8 tahun di Kebun Sawit. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Penasihat Hukum keluarga Hafizah, Ferizal mengatakan orangtua korban merasa belum mendapatkan keadilan atas putusan majelis hakim. 

"Kedepan kita belum tahu bagaimana karena masih menunggu pendapat dari mereka (keluarga). Tapi bagi keluarga korban masih merasa kurang keadilan (atas perbuatan) yang dilakukan oleh pelaku," ujar Ferizal. 

Sedangkan dari tim kuasa hukum terdakwa AC alias I, menyatakan menerima vonis yang disampaikan oleh majelis hakim. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut