get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki Ekstasi dan sabu, Warga Desa Mesu Timur Ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel

Tukang Kebun di Bangka Tengah Nyambi Jualan Sabu

Kamis, 30 Maret 2023 | 16:13 WIB
header img
Pelaku Ari yang berprofesi sebagai tukang kebun, ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sejumlah sabu-sabu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

Lebih lanjut dikatakan Iptu. Windaris, dari hasil temuan tersebut pihaknya melakukan pengembangan dan membawa pelaku ke kediamanya di Desa Nibung dan berhasil menemukan barang bukti lainya.

"Kita juga langsung melakukan pengembangan di kediaman pelaku dan kembali berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (buah) kantong plastik warna hitam yang berisikan 35 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik strip bening yang pada saat itu berada di atas kasur kamar rumah tersangka, dan  ditemukan lagi 1 (satu) buah kotak plastik warna biru yang di dalamnya berisikan 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik strip bening yang pada saat itu berada di bawah lemari baju kamar pelaku ini," ujar Iptu Windaris.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Bangka Tengah dan terhadap tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mana ancaman hukumannya bisa diatas 5 tahun penjara," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut