get app
inews
Aa Read Next : Fasilitasi Mahasiswa, Herman Suhadi Kirim Surat Resmi ke Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel

Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Amri Cahyadi akan Penuhi Panggilan Kejati Babel

Selasa, 28 Maret 2023 | 15:53 WIB
header img
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Amri Cahyadi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Amri Cahyadi berjanji akan datang dalam waktu dekat ke Kejati Babel, menindaklanjuti surat pemanggilan yang dilayangkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel kepada dirinya beberapa waktu lalu. 

"Pastinya akan menghormati proses hukum yang berjalan, dari awal kami koperatif. Akan datang memenuhi panggilan atau tindakan hukum lainnya," kata Amri, Selasa (28/3/2023). 

Diketahui sebelumnya, Kejati Babel beberapa waktu lalu sudah melayangkan surat pemanggilan kepada ketiga tersangka kasus dugaan pelanggaran pidana korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD Babel yaitu HA (Hendra Apollo), AC (Amri Cahyadi) dan DY (Deddy Yulianto).

Lebih lanjut Amri mengaku, kasus ini tidak lah mengenakkan, karena sudah digantung hampir tujuh bulan, maka dari itu perlu kepastian hukum. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut