Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi, Lakukan Aksi Curat di 14 Lokasi, Salah Satunya Mencuri 7 Ekor Babi

Selain melakukan pencurian di 2 TKP tersebut, pelaku juga mengakui ada melakukan pencurian dibeberapa TKP antara lain :
1. TKP Perumahan Desa Mesuk melakukan pencurian 1 unit Handphone merk OPPO dan dijual oleh pelaku melalui FJBB seharga Rp. 400.000,-
2. TKP Jagorawi Kelurahan DUL, melakukan pencurian 1 unit HP Vivo dan 1 unit HP Redmi yang kemudian dijual pelaku di FJBB masing-masing dengan harga Rp. 300.000,-
3. TKP Perum Damai Lestari 5 Desa Jeruk melakukan pencurian 7 ekor Babi.
4. TKP Desa Jeruk (SPBU) melakukan pencurian 1 ekor Ayam Bangkok.
5. TKP Desa Ladi / Pabrik ampas Sagu melakukan.pencurian 1 unit HP OPPO, 1 unit HP Redmi dan 1 unit HP Vivo, masing2 dijual oleh tersangka seharga Rp.300.000,- melalui FJBB.
6. TKP Gusang Desa Beluluk (Rumah RT), melakukan pencurian 1 unit HP Redmi yang kemudian dijual oleh tersangka melalui FJBB seharga Rp. 300.000,-
7. TKP Desa Benteng, melakukan pencurian 1 buah Arko dan dijual seharga Rp.200.000,- melalui FJBb
8. TKP Bukit Desa Mesuk, melakukan pencurian 2 buah Senter Kepala.
9. TKP Desa Jeruk, melakukan pencurian Sepasang Sepatu
10. TKP Dusun Pangkul Desa Kayu Besi /Parit 5, melakukan pencurian 1 shet Pancing.
11. TKP Desa Benteng, melakukan pencurian 1 ekor Burung Perkutut
12. TKP Desa Sampur, melakukan pencurian 1 ekor Burung Lovebird.
"Untuk pelaku dan barang bukti saat ini sudah dilimpahkan ke Polsek Pangkalan Baru Polres Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya .
Editor : Muri Setiawan