get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Orang Diamankan Polda Babel Terkait Hilang Puluhan Alkes di RSUP Soekarno

Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi, Lakukan Aksi Curat di 14 Lokasi, Salah Satunya Mencuri 7 Ekor Babi

Senin, 20 Februari 2023 | 15:43 WIB
header img
Sandi, pemuda 18 tahun ini ditangkap polisi karena telah melakukan aksi curat di 14 lokasi berbeda. Foto: Humas Polda Babel.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pemuda berusia 18 tahun bernama Sandi, ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel. Sandi ternyata melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di 14 tempat kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. 

Sandi diamankan di sebuah pondok tidak jauh dari Perumahan Bukit Kejora, Kabupaten Bangka Tengah, pada Kamis (16 /2/ 2023) malam. 

"Tim Jatanras berhasil mengamankan pelaku curat berinisial SD alias Sandi pada Kamis 16 Februari 2023 sekitar pukul 18.30 malam," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Maladi melalui siaran persnya, Senin (20/2/2023) siang. 

Penangkapan tersebut dikatakan Maladi, bermula dari penyelidikan Tim Jatanras terhadap laporan tindak pidana curat yang terjadi di Jalan Green Babel Kayu Ara Desa Jeruk Kecamatan Pangkalalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. 

Dari penyelidikan tersebut, Maladi menerangkan bahwa tim mendapatkan informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku, yang diketahui merupakan warga Desa Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. 

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, akhirnya Tim Jatanras langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku Sandi ini disebuah Pondok tidak jauh dari Perumahan Bukit Kejora," tuturnya.

Usai ditangkap, pelaku Sandi mengakui perbuatannya bahwa pernah melakukan pencurian di Jln. Green Babel Kayu Ara Rt. 09 Desa Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah yang mana aksinya tersebut dilakukan pada saat korban pergi ke masjid untuk melaksanakan sholat subuh. 

Pelaku juga, lanjut Maladi, mengakui bahwa pernah melakukan pencurian di TKP Desa Jeruk dekat Perumahan Damai Lestari 5. 

"Jadi pencurian ini dilakukan di 2 TKP, pertama Jalan Green Babel pelaku mencuri 1 unit Handphone merk Redmi Note 10S warna hitam, 2 Bok rokok berbagai jenis dan uang tunai sekitar Rp2 juta," kata Maladi. 

"Yang kedua, di TKP Desa Jeruk dekat Perumahan Damai Lestari 5, melakukan pencurian 2 unit Handphone yakni 1 unit merk OPPO Y205 warna hitam dan 1 unit Handphone merk Redmi 8 warna hitam yang sudah dijual oleh pelaku," ujarnya. 

Selain melakukan pencurian di 2 TKP tersebut, pelaku juga mengakui ada melakukan pencurian dibeberapa TKP antara lain : 

1. TKP Perumahan Desa Mesuk melakukan  pencurian 1 unit Handphone  merk OPPO dan dijual oleh pelaku melalui FJBB seharga Rp. 400.000,- 

2. TKP Jagorawi Kelurahan DUL, melakukan pencurian 1 unit HP Vivo dan 1 unit HP Redmi yang kemudian dijual pelaku di FJBB masing-masing dengan harga Rp. 300.000,- 

3. TKP Perum Damai Lestari 5 Desa Jeruk melakukan pencurian 7 ekor Babi. 

4. TKP  Desa Jeruk (SPBU) melakukan pencurian 1 ekor Ayam Bangkok. 

5. TKP Desa Ladi / Pabrik ampas Sagu melakukan.pencurian 1 unit HP OPPO, 1 unit HP Redmi  dan 1 unit HP Vivo, masing2 dijual oleh tersangka seharga Rp.300.000,- melalui FJBB. 

6. TKP Gusang Desa Beluluk (Rumah RT), melakukan pencurian 1 unit HP Redmi yang kemudian dijual oleh tersangka melalui FJBB seharga Rp. 300.000,- 

7. TKP Desa Benteng, melakukan pencurian 1 buah Arko dan dijual seharga Rp.200.000,- melalui FJBb 

8. TKP Bukit Desa Mesuk, melakukan pencurian 2 buah Senter Kepala. 

9. TKP Desa Jeruk, melakukan pencurian Sepasang Sepatu 

10. TKP Dusun Pangkul Desa Kayu Besi /Parit 5, melakukan pencurian 1 shet Pancing. 

11. TKP Desa Benteng, melakukan pencurian 1 ekor Burung Perkutut 

12. TKP Desa Sampur, melakukan pencurian 1 ekor Burung Lovebird. 

"Untuk pelaku dan barang bukti saat ini sudah dilimpahkan ke Polsek Pangkalan Baru Polres Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya .

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut