Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi, Lakukan Aksi Curat di 14 Lokasi, Salah Satunya Mencuri 7 Ekor Babi

Senin, 20 Februari 2023 | 15:43 WIB
  • author Irwan Setiawan
Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi, Lakukan Aksi Curat di 14 Lokasi, Salah Satunya Mencuri 7 Ekor Babi
Sandi, pemuda 18 tahun ini ditangkap polisi karena telah melakukan aksi curat di 14 lokasi berbeda. Foto: Humas Polda Babel.

Usai ditangkap, pelaku Sandi mengakui perbuatannya bahwa pernah melakukan pencurian di Jln. Green Babel Kayu Ara Rt. 09 Desa Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah yang mana aksinya tersebut dilakukan pada saat korban pergi ke masjid untuk melaksanakan sholat subuh. 

Pelaku juga, lanjut Maladi, mengakui bahwa pernah melakukan pencurian di TKP Desa Jeruk dekat Perumahan Damai Lestari 5. 

"Jadi pencurian ini dilakukan di 2 TKP, pertama Jalan Green Babel pelaku mencuri 1 unit Handphone merk Redmi Note 10S warna hitam, 2 Bok rokok berbagai jenis dan uang tunai sekitar Rp2 juta," kata Maladi. 

"Yang kedua, di TKP Desa Jeruk dekat Perumahan Damai Lestari 5, melakukan pencurian 2 unit Handphone yakni 1 unit merk OPPO Y205 warna hitam dan 1 unit Handphone merk Redmi 8 warna hitam yang sudah dijual oleh pelaku," ujarnya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut