Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi, Lakukan Aksi Curat di 14 Lokasi, Salah Satunya Mencuri 7 Ekor Babi

Usai ditangkap, pelaku Sandi mengakui perbuatannya bahwa pernah melakukan pencurian di Jln. Green Babel Kayu Ara Rt. 09 Desa Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah yang mana aksinya tersebut dilakukan pada saat korban pergi ke masjid untuk melaksanakan sholat subuh.
Pelaku juga, lanjut Maladi, mengakui bahwa pernah melakukan pencurian di TKP Desa Jeruk dekat Perumahan Damai Lestari 5.
"Jadi pencurian ini dilakukan di 2 TKP, pertama Jalan Green Babel pelaku mencuri 1 unit Handphone merk Redmi Note 10S warna hitam, 2 Bok rokok berbagai jenis dan uang tunai sekitar Rp2 juta," kata Maladi.
"Yang kedua, di TKP Desa Jeruk dekat Perumahan Damai Lestari 5, melakukan pencurian 2 unit Handphone yakni 1 unit merk OPPO Y205 warna hitam dan 1 unit Handphone merk Redmi 8 warna hitam yang sudah dijual oleh pelaku," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan