Pertama, ketika kiper Thailand Chatchai Bootprom keluar dari kotak penalti dan melanggar penyerang Vietnam, Nguyen Van Toan. Ia menjatuhkan Nguyen Van Toan dengan menarik baju. Namun, sang pengadil asal Qatar, Saoud Ali Al-Adba, hanya memberikan kartu kuning, bukan kartu merah.
Selanjutnya di akhir laga, gelandang Thailand Weerathep Pomphan juga jelas-jelas melakukan handball di kotak terlarang. Akan tetapi, sang pengadil asal Qatar, Saoud, tidak menganggapnya sebagai pelanggaran. Padahal, jika penalti diberikan, Vietnam berpeluang memperkecil kedudukan menjadi 1-2 dan membuka jalan lolos ke final Piala AFF 2020.
Sekadar informasi, Vietnam tumbang 0-2 dari Thailand dalam laga tersebut.
“Pertandingan terakhir antara Vietnam dan Thailand juga sama. Ada beberapa momen di mana hukuman harus dijatuhkan. AFF harus memiliki VAR untuk meningkatkan citra turnamen,” lanjut Shin Tae-yong.
Terlepas dari itu, Timnas Indonesia akan kembali menghadapi Singapura di leg II semifinal Piala AFF 2020, Sabtu 25 Desember 2021 pukul 19.30 WIB. Timnas Indonesia wajib menang dengan skor berapa pun untuk lolos ke final Piala AFF 2020.
Editor : Muri Setiawan