8 Tahanan Polres Bangka yang Kabur Berhasil Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 2x24 Jam
BANGKA, Lintasbabel.iNews.id – Delapan tahanan Polres Bangka yang sempat kabur dari sel tahanan pada Rabu (8/4/2026) dini hari, akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan dalam waktu kurang dari 2x24 jam.
Para tahanan tersebut melarikan diri dengan cara memotong jeruji besi menggunakan gergaji, serta merusak bagian akrilik di ruang tahanan.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, seluruh tahanan yang kabur telah diamankan kembali berkat kerja cepat tim gabungan.
“Alhamdulillah, seluruh tahanan yang kabur sudah berhasil ditangkap. Proses penangkapan ini berlangsung kurang dari 2x24 jam, hasil kerja keras tim gabungan,” ujar Agus saat konferensi pers di Aula Polres Bangka, Jumat (10/4/2026).
Dari delapan tahanan tersebut, satu orang menyerahkan diri, sementara tujuh lainnya berhasil ditangkap saat proses pengejaran di sejumlah wilayah di Pulau Bangka.
Adapun identitas para tahanan yakni M. Takfin (36) kasus narkoba, Hari Darma (25) kasus PPA, Yogi Triliando (32) kasus narkoba, Andri Darmawan (23) kasus narkoba, Supriyadi (24) kasus narkoba, Weli (35) kasus pencurian, Anugerah (23) kasus PPA, dan Rosi Afrianto (35) kasus narkoba.
Agus menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari atensi khusus Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Sihombing yang langsung mengerahkan seluruh personel untuk melakukan pengejaran.
Peristiwa kaburnya para tahanan diketahui terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Mereka melarikan diri dengan memotong teralis besi dan merusak kaca akrilik ruang tahanan.
Sekitar pukul 04.49 WIB, petugas jaga menyadari adanya teralis yang terpotong dan dibengkokkan di area ruang besuk tahanan. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti, termasuk kepada Kapolda Bangka Belitung.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolda langsung memerintahkan pembentukan tim khusus guna melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri.
“Tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu per satu tahanan yang kabur dalam waktu kurang dari 2x24 jam,” katanya.
Selain itu, Kapolda juga mengapresiasi seluruh jajaran, masyarakat, hingga keluarga tahanan yang turut membantu proses pencarian.
“Kapolda menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, keluarga tahanan, dan rekan-rekan media yang telah berkontribusi dalam memberikan informasi akurat selama proses pengejaran,” ucap Agus.
Ia menambahkan, Polda Bangka Belitung akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) penjagaan tahanan di seluruh Polres jajaran, guna mencegah kejadian serupa terulang.
Terkait petugas jaga, Polda Babel juga telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan internal. Jika ditemukan adanya kelalaian, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Ini merupakan komitmen Kapolda. Jika ditemukan indikasi kelalaian anggota, tentu akan ditindak tegas,” tutupnya.
Editor : Haryanto