get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudah Setahun Lebih Pasca Diperiksa KPK, Apa Kabar Kasus Mantan Walikota Pangkalpinang?

Gubernur Papua Resmi Ditahan KPK

Rabu, 11 Januari 2023 | 20:38 WIB
header img
Ketua KPK, Firli Bahuri mengumumkan penahanan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto: Youtube KPK.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi, Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pengumuman resmi disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Firli mengatakan, Lukas Enembe ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

"Penyidik menahan LE 20 hari pertama 11 Januari sampai 30 Januari 2023," kata Firli.

Meski demikian, KPK mengizinkan Lukas Enembe dibantarkan sementara di RSPAD sampai kondisinya membaik.

"Penyidik KPK melakukan tindakan pembantaran sementara untuk kepentingan perawatan di RSPAD," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut