get app
inews
Aa Read Next : Kasus Korupsi IUP Timah, Kejagung Periksa Mantan Kadis ESDM Pemprov Bangka Belitung

Kasus Tipikor PDAM  Pangkalpinang, Kejari Soroti 3 Item

Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:16 WIB
header img
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan sudah menangani 4 kasus besar Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menonjol selama tahun 2022. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkapinang Saiful Bahri Siregar, menyebutkan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di tubuh PDAM Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2018 -2021, sudah masuk tahap penyidikan. Kejari Pangkalpinang soroti 3 item dalam kasus tersebut. 

"PDAM Pangkalpinang sampai saat ini sudah tahap penyidikan, dan dalam bulan Desember ini kami sudah meminta perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kota Pangkalpinang terdiri dari tiga item dugaan tindak pidana korupsi, terutama Perjalanan Dinas, Pengadaan Barang dan Jasa, Ketiga insentif dari Direktur," kata Saiful Bahri Siregar, Jumat (23/12/2022). 

Ia menegaskan, dalam jangka waktu yang dekat, perhitungan kerugian negara akan segera diselesaikan oleh Inspektorat Pangkalpinang. 

"lebih lanjut kami akan bersama dengan tim memutuskan siapa yang akan bertanggung jawab terhadap kerugian negara, dan tentunya aspek -aspek pembuktian, dalam hal penyidikan ini kita kedepankan untuk menyelesaikan perkara ini kedepan," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut