get app
inews
Aa Text
Read Next : Evaluasi Haji 2025, Pemkab Bangka Tengah dan Kemenag Pererat Ukhuwah Islamiyah

Suami Istri ASN DLH Bateng Jadi Tersangka Tipikor, Bupati Pastikan Ada Konsekuensi Tegas

Selasa, 23 September 2025 | 15:16 WIB
header img
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Disetujui, Algafry Perkirakan PAD Naik 20 Persen. Foto : ist

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) memastikan bakal menindak oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan sebagai tersangka tipikor Tahura Bukit Mangkol.

Diketahui, dua tersangka suami istri dari pegawai DLH Bangka Tengah, yakni DP dan LA diduga telah menggunakan dana Rp162.238.000 untuk kepentingan pribadi maupun keluarganya. 

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mrnegaskan, langkah pertama pihaknya akan mengeluarkan surat, agar oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah berstatus tersangka tersebut tidak mendapatkan tunjangan secara penuh.

"Tahap awal, kita akan mengeluarkan surat, sebelumnya sudah saya sampaikan dengan BKPSDMD untuk mengingatkan bahwa ketika ada ASN yang telah dijadikan tersangka, otomatis perlakuannya berbeda dengan yang lain, terutama dalam hak remunerasi atau gaji akan berubah, yang tadinya full, sekarang mungkin akan dikurangi 50 persen," katanya, Selasa (23/9/2025).

Algafry mengungkapkan, untuk sanksi yang lebih berat seperti halnya pemecatan, baru akan dilakukan ketika proses yang dijalani oknum itu telah mempunyai ketetapan hukum atau inkrah.

"Pemecatan sampai hari ini belum ada, kita menunggu inkrah, karena semua itu kan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui," tuturnya..

Ia juga mengingatkan jajarannya disemua tingkatan, agar bisa bekerja seusai dengan ketentuan dan tidak melanggar hukum.

"Semualah, bukan ASN saja, termasuk saya, kalau masalah-masalah melanggar hukum ini harus diingatkan, jangan sampai melanggar, jika sampai melanggar pasti ada konsekuensi yang harus dijalani," ujarnya.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut