BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Seorang pemuda yang diketahui sebagai bandar narkotika jenis sabu bernama M. Haiqal Putra (25) diringkus jajaran Sat Narkoba Polres Bangka Tengah pada Rabu (14/09/2022) kemarin. Sebanyak 10 paket sabu siap edar, dengan berat total 2,17 gram sabu berhasil diamankan Polisi dari tangan pelaku.
Pelaku diamankan Polisi di Komplek Perumahan Guru Kelurahan Berok Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah (Bareng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
"Betul pada Rabu siang kemarin sekitar pukul 13.00 WIB anggota Sat Narkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan seorang pemuda atas nama Haikal yang beralamat di Komplek Guru Kelurahan Berok. Yang bersangkutan ini sudah merupakan target kami atas perannya sebagai pengedar narkoba jenis sabu - sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP. Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH pada Kamis (15/09/2022).
Editor : Muri Setiawan