get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Seorang Pemuda di Bangka Tengah Diringkus Polisi di Rumahnya Beserta 10 Paket Sabu Siap Edar

Kamis, 15 September 2022 | 07:36 WIB
header img
Tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Istimewa.

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Seorang pemuda yang diketahui sebagai bandar narkotika jenis sabu bernama M. Haiqal Putra (25) diringkus jajaran Sat Narkoba Polres Bangka Tengah pada Rabu (14/09/2022) kemarin. Sebanyak 10 paket sabu siap edar, dengan berat total 2,17 gram sabu berhasil diamankan Polisi dari tangan pelaku.

Pelaku diamankan Polisi di Komplek Perumahan Guru Kelurahan Berok Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah (Bareng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

"Betul pada Rabu siang kemarin sekitar pukul 13.00 WIB anggota Sat Narkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan seorang pemuda atas nama Haikal yang beralamat di Komplek Guru Kelurahan Berok. Yang bersangkutan ini sudah merupakan target kami atas perannya sebagai pengedar narkoba jenis sabu - sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP. Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH pada Kamis (15/09/2022).

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut