JAKARTA, lintasbabel.id - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan 4 strategi, untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Menurut Wiku, ke-4 strategi tersebut telah dibahas pemerintah melalui lintas kementerian/lembaga (K/L), berdasarkan hasil evaluasi libur panjang dan Hari Raya Keagamaan yang kemudian memicu lonjakan kasus Covid-19.
“Berdasarkan pengalaman, periode libur panjang selalu menimbulkan kenaikan kasus Covid-19. Hal ini terjadi akibat kecenderungan masyarakat mengisi momen liburan dengan bepergian mengunjungi sanak saudara atau kerabat, juga berlibur, dan seringkali kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga dapat memicu lonjakan kasus Covid-19,” kata Wiku, dikutip dari siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (19/11/2021).
Berikut 4 strategi pemerintah dalam menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru, guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19:
1. Larangan Cuti
Larangan cuti atau libur bagi ASN,TNI, Polri karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun. Dimana dilakukan peniadaan cuti bersama di tanggal 24 Desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun. Hal ini semata-mata dilakukan untuk meminimalisir pergerakan masyarakat yang tidak mendesak.
Editor : Muri Setiawan