Polisi Selidiki Laka Tambang yang Telan 7 Korban Jiwa di Pondi Kabupaten Bangka
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id – Kepolisian akan mendalami kecelakaan tambang timah ilegal yang menewaskan tujuh pekerja akibat tertimbun longsor tanah di lokasi tambang eks Pondi, Desa Pemali, Kabupaten Bangka.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus pada proses evakuasi korban sekaligus mengumpulkan data awal di lapangan.
“Terkait laka tambang di Kabupaten Bangka yang terjadi Senin kemarin, saat ini masih dilakukan pencarian dan evakuasi terhadap para korban. Enam korban sudah ditemukan, sementara satu korban lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan,” ujar Agus, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, penyidik kepolisian juga mulai melakukan langkah investigasi dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang mengetahui aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
“Nanti akan kita dalami proses penyelidikannya. Kami juga akan meminta keterangan saksi-saksi di lapangan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kejadian ini,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh pekerja tambang timah tertimbun longsor tanah di kawasan tambang eks Pondi, Desa Pemali, Kabupaten Bangka. Enam orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan satu korban masih dalam pencarian.
Diketahui, lokasi eks tambang Pondi berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Namun, di kawasan tersebut diduga terjadi aktivitas penambangan pasir timah secara ilegal dalam skala besar. Padahal, akses masuk ke area tambang disebut dijaga oleh pihak keamanan PT Timah.
Editor : Haryanto