BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan Rapat Rekonsiliasi penyaluran Bagi Hasil Pajak, guna menyampaikan total bagi hasil pajak yang disalurkan dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota di triwulan I tahun 2022 berjumlah Rp67.370.037.541, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Belitung Timur, Jum’at (10/6/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh bidang Pendapatan 7 Kabupaten/kota, serta dibuka langsung oleh assisten I Setda Belitung Timur, Ir. Khaidir Lutfi yang mewakilii Bupati Belitung Timur.
Kepala Bakuda Pemprov Babel, M.Haris, mengatakan, dana tersebut merupakan total diberikan ke setiap kabupaten/kota, yang berasal dari pajak PKB, Pajak BBNKB, Pajak Air Permukaan dan pajak BBKB.
"Itu merupakan bagi hasil pajak untuk kabupaten/kota, artinya ada pembagian untuk di kabupaten/kota. Diberikan tiap triwulan, disalurkanya, berdasarkan realisasi masing-masing kabupaten," jelas M.Haris.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait