Haris menambahkan, pendapatan dibagikan ke kabupaten/kota sesuai pendapatan masing-masing wilayah, apabila semakin besar pendapatan pajak maka akan semakin besar pula pembagian pajak ke tiap kabupaten/kota.
"Apabila semakin besar di masing kabupaten/kota maka akan semakin besar pula bagi hasil pajak di kabupaten/kota. Karena pajak ini kita sama-sama melaksanakan sosilisasi agar semua masyarakat taat pajak," ujarnya.
Haris mengatakan, setiap Kabupaten/Kota mendapatkan Dana Bagi Hasil Pajak seperti Kota Pangkalpinang dengan jumlah Rp11.812.840.824, Bangka dengan jumlah Rp10.886.198.114, Belitung dengan jumlah Rp10.065.972.420, Bangka Tengah dengan jumlah Rp9.020.220.975, Bangka Barat dengan jumlah Rp8.749.356.481, Bangka Selatan dengan jumlah Rp8.567.411.056, dan Belitung Timur dengan jumlah Rp8.268.037.671. dengan total keseluruhannya Rp67.370.037.541.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait