Tak Hanya Pelaku, Penadah Motor Ikut Diamankan Polisi

Maulana
Tersangka dan motor hasil curian, diamankan Tim Kelambit Buser Satreskrim Polres Bangka. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

BANGKA, lintasbabel.id - Tak hanya Rizki, Tim Kelambit juga mengamankan tersangka Iman Mada (18) warga Kampung Sidodadi Kelurahan Srimenanti Kecamatan Sungailiat, yang bertindak sebagai pembeli motor hasil curian tersebut.

"Setelah kita berhasil mengamankan tersangka Rizki, kita juga berhasil mengamankan penadahnya, atau 480 nya, pembeli ini juga diduga sudah tahu juga bahwa motor yang ia beli merupakan barang yang tidak jelas, lantaran kendaraannya tidak memilik surat-surat," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP. Ayu Kusuma Ningrum,.Sik kepada wartawan Selasa (21/9/2021).

Kasat Reskrim menambahkan, selain berhasil mengamankan 2 orang tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk honda CB 150 R warna merah, 1 (satu) unit handpone Redmi 9T warna biru, 2 (dua) plat Nopol dengan nopol BN 3368 QG, serta uang tunai sebesar Rp500ribu.

Sebelumnya, Rizki Setiawan Putra alias Rizki, berhasil diringkus Tim Kelambit Buser Polres Bangka, pada hari Selasa (21/9/21) sekitar pukul 06.00 WIB, saat sedang tertidur di Hotel Bangka Oke Sungailiat.

Penangkapan tersangka, berdasarkan Laporan Rasdianto alias Yanto (45) di Mapolsek Belinyu Minggu pagi, bahwa dirinya telah kehilangan satu unit Sepeda Motor merk Honda CB 150 R, di dalam rumahnya.

Berbekal laporan tersebut, tim Kelambit Buser Polres Bangka, yang dipimpin langsung Aipda. Nanang langsung melalukan penyelidikan, dan pada hari Senin, sekitar pukul 06.00 WIB pagi, tersangka berhasil diringkus.

Dari pengakuan tersangka, motor curiannya tersebut merupakan milik majikan tempat dirinya bekerja.

Kedua tersangka, kini masih dilakukan pemerikaaan di Mapolres Bangka, dan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan terancam 5 tahun penjara.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network