Peserta Seleksi KPID Babel Somasi Gubernur Agar Tunda Pengesahan Komisioner Terpilih

Firman
Peserta Seleksi KPID Babel Somasi Gubernur Agar Tunda Pengesahan Komisioner Terpilih. Foto : ist

Menurutnya, DPRD Babel telah mengeluarkan Pengumuman Uji Publik Calon KPID Babel 2025-2028 Nomor 500.12.3/1396/DPRD/2025, yang diikuti 21 orang sebelum ikut fit and proper test. Pengumuman itu, ditandatangani Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya tanggal 1 Oktober 2025.

"Pada tanggal 3 November 2025, Didit Srigusjaya selaku Ketua DPRD Babel mengeluarkan surat dengan nomor yang sama yakni Pengumuman Uji Publik Calon KPID Babel 2025-2028 Nomor 500.12.3/1396/DPRD/2025.

Pada pengumuman yang kedua ini, ada penambahan peserta uji publik dari 21 menjadi 36 orang," kata Muri.

Muri menjelaskan, ada jeda satu bulan dari pengumuman tanggal 1 Oktober 2025, terkait nama-nama 21 orang yang lolos fit and proper test, dengan pengumuman kedua tanggal 3 November yang ditandatangani Ketua DPRD Babel.

Hal ini menurut Muri, patut diduga ada kejanggalan karena Komisi I DPRD Babel tidak segera menggelar fit and proper test setelah pengumuman uji publik tanggal 1 Oktober 2025.

"Lalu muncul 36 orang pada pengumuman kedua. Padahal, seharusnya setelah diumumkan uji publik, maksimal 14 hari setelah itu harusnya fit and proper test, itu ada di Keputusan KPI Nomor 3 tahun 2024," jelas Muri.

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network