Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pangkalpinang, Efran mengatakan, 16 bangunan yang telah digusur hari ini merupakan bangunan yang berdiri di tanah milik Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Sebelum dilakukan penggusuran, kata Efran, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, agar membongkar sendiri bangunan-bangunan tersebut.
"Kami dalam hal ini tidak dibenarkan untuk kompensasi apapun. Ini kan aset Kota Pangkalpinang," jelas Efran.
Sampai saat ini, proses penggusuran bangunan masih berlangsung dengan mengerahkan sejumlah alat berat.
Pemilik warung yang berdiri di kawasan Pantai Pasir Padi melakukan orasi meminta kejelasan relokasi dan kompensasi saat penggusuran berlangsung. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait