PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pantai Pasir Padi di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diwarnai aktivitas tambang timah di tengah laut.
Puluhan ponton tambang itu, terlihat dari bibir Pantai Pasir Padi Pangkalpinang, Rabu (17/12/2025) siang.
Tampak ponton-ponton mengeluarkan asap di tengah laut, menandakan ada aktivitas pertambangan di sana.
Di bibir pantai, tidak jauh dari Vihara dan pintu gerbang kampus Setiakin, tampak sejumlah orang membuat ponton dari balok kayu.
Ponton isap produksi (PIP itu digunakan untuk melakukan penambangan timah di laut.
Lokasi pembuatan ponton itu, ada di kawasan Tanjung Bunga, Kelurahan Airitam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menanggapi kondisi itu, Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin atau Prof Udin memastikan tambang timah tersebut bukan di wilayah Kota Pangkalpinang.
Meski secara kasat mata, tambang-tambang tersebut seperti berada di wilayah Kota Pangkalpinang.
"Seperti saya sampaikan di media, itu (tambang timah) bukan wilayah Pangkalpinang," kata Prof Udin saat dikonfirmasi, Rabu siang.
Prof Udin mengaku resah aktivitas tambang timah yang terlihat dari Pantai Pasir Padi Pangkalpinang.
Dia sudah membentuk Tim Satgas Penertiban Tambang Ilegal sejak tiga bulan lalu.
Tujuannya adalah menertibkan tambang timah ilegal, termasuk di perairan Pasir Padi Pangkalpinang.
Menurutnya, wilayah laut Kota Pangkalpinang hanya sebatas garis pantai sedangkan di atasnya kewenangan Provinsi Kepulauan Babel.
Meski begitu, dia tetap akan berkoordinasi dengan PT Timah Tbk dan Pemprov Babel terkait operasional tambang tersebut.
Editor : Alza Munzi Hipni
Artikel Terkait
