Ponton Tambang Terlihat dari Pantai Pasir Padi, Prof Udin Ngaku Bukan Wilayahnya

Miftah Farid
Tampak ponton isap produksi (PIP) di kawasan Tanjung Bunga, Kelurahan Airitam, Pangkalpinang, Rabu (17/12/2025).

Dihubungi terpisah, Plt Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Bangka Belitung mengatakan tambang timah itu berada di wilayah Sampur, Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah.

Menurutnya, kawasan itu masuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Hanya saja, Rezkiansyah belum yakin tambang timah itu beroperasi di IUP PT Timah lantaran pihaknya tak memiliki titik koordinatnya. 

Jika tambang menggunakan ponton isap produksi (PIP) beroperasi di luar IUP PT Timah, maka dikategorikan ilegal.

Disebutkan, Laut Sampur masuk Daerah Usaha 1556 di IUP PT Timah seluas 8.981 hektare (ha). 

"Setahu kami, tambang timah itu masuk Laut Sampur, Daerah Usaha PT Timah," kata Rezkiansyah saat dikonfirmasi Rabu siang.

Editor : Alza Munzi Hipni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network