BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Aktivitas tambang timah ilegal di Perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu kembali beroperasi, yang di motori oleh salah satu pengusaha setempat.
Namun kegiatan tersebut sempat memicu konflik internal antara masyarakat dan si pengusaha, yang disebabkan hasil yang disebut kompensasi untuk warga tidak sesuai dengan harapan warga setempat.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menanggapi terkait kegiatan tersebut. Dia mengatakan pihaknya bersama unsur terkait telah melakukan upaya beberapa hari lalu.
"Sejak delapan hari lalu, sudah kita lakukan penertiban secara gabungan, mulai dari imbauan sampai penertibannya, dari Polres, Kodim, TNI AL dan unsur terkait lainnya. Kita mengimbau supaya masyarakat tidak beraktivitas di lokasi tersebut," katanya, Senin (19/5/2025).
Kapolres mengatakan, pihaknya tidak dapat melakukan tindakan tegas secara langsung meskipun ilegal, lantaran kegiatan itu seakan direstui oleh masyarakat setempat.
"Yang utama kita harus paham, itu adalah suatu lokasi ilegal secara aturan, namun disitu ada kehendak dari masyarakat desa (Kelurahan Keranggan), kita melihat itu jangan hanya dari sisi penegak hukum, tapi kita harus dari segi pengelolaan konflik, itu tidak sembarangan, artinya jangan sampai menjadi persoalan, artinya harus bijak saat mengatasi setiap permasalahan," ujarnya.
AKBP Pradana Aditya menyampaikan, untuk mengatasi permasalahan pertambangan di perairan Keranggan dan Tembelok, tidak bisa hanya dilakukan Kepolisian dan harus melibatkan semua stakeholder terkait. Upaya persuasif dan preventif yang dilakukan dinilai sudah cukup untuk saat ini.
Pengelolaan konflik pada kegiatan tersebut dinilai Kapolres harus benar-benar bijak. Dimana masyarakat setempat berharap pada kegiatan tersebut ditengah perekonomian Bangka Barat yang sedang terjatuh saat ini.
"Memang kita harus mencermati dilematisnya, manakala kebutuhan lapangan pekerjaan di masyarakat, dikaitkan dengan kondisi ekonomi saat ini, naah tinggal kita apakah cukup cerdas untuk mencermati lokasi tersebut sebagai potensi konflik, sehingga dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder terkait harus mengambil keputusan bijak," ujarnya.
Saat ini, aktivitas pertambangan timah di perairan Keranggan dan Tembelok tersebut telah berhenti, setelah upaya penertiban olah petugas gabungan. Kedepan apabila kegiatan kembali beroperasi, Kepolisian akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan tindakan yang akan diambil.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait