Raih 57.446 Suara, KPU Tetapkan Algafry-Efrianda jadi Bupati dan Wabup Bangka Tengah Terpilih

Rachmat Kurniawan
KPU Bangka Tengah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah nomor urut 1 Algafry dan Efrianda sebagai paslon Bupati dan Wabup terpilih tahun 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 57.446 suara atau 73,07 persen. Foto: Istimewa.

Sedangkan, paslon nomor 2 Adet dan Erlansyah mendapat perolehan 21.171 suara atau 26,93 persen.

Supendi juga berterimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Bangka Tengah.

"Kepada masyarakat kami harapkan tetap bersabar bahwa kita masih menanti proses pelantikan Bupati dan Wabup Bateng," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bangka Tengah terpilih, Algafry Rahman mengatakan kemenangan yang dirinya raih adalah amanah yang diberikan Allah dan harus dijalankan sebaik-baiknya.

"Kemenangan ini semata-mata atas izin Allah SWT yang memberikan kami kesempatan, bagi saya yang kedua kali, tentu ini ujian bagi saya dan Pak Efrianda, karena sebagai pemimpin tentu tidaklah mudah,"  katanya.

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network