BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah tahun 2024 di Soll Marina Hotel, Kecamatan Pangkalanbaru pada Kamis, (9/1/2025).
Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi menyampaikan Paslon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bateng, Algafry Rahman dan Efrianda memenangkan Pilkada 2024 di Bangka Tengah dengan perolehan 57.446 suara.
"KPU Bangka Tengah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah nomor urut 1 Algafry dan Efrianda sebagai paslon Bupati dan Wabup terpilih tahun 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 57.446 suara atau 73,07 persen," ujar Supendi.
Sedangkan, paslon nomor 2 Adet dan Erlansyah mendapat perolehan 21.171 suara atau 26,93 persen.
Supendi juga berterimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Bangka Tengah.
"Kepada masyarakat kami harapkan tetap bersabar bahwa kita masih menanti proses pelantikan Bupati dan Wabup Bateng," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah terpilih, Algafry Rahman mengatakan kemenangan yang dirinya raih adalah amanah yang diberikan Allah dan harus dijalankan sebaik-baiknya.
"Kemenangan ini semata-mata atas izin Allah SWT yang memberikan kami kesempatan, bagi saya yang kedua kali, tentu ini ujian bagi saya dan Pak Efrianda, karena sebagai pemimpin tentu tidaklah mudah," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait