Raih 57.446 Suara, KPU Tetapkan Algafry-Efrianda jadi Bupati dan Wabup Bangka Tengah Terpilih

Rachmat Kurniawan
KPU Bangka Tengah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah nomor urut 1 Algafry dan Efrianda sebagai paslon Bupati dan Wabup terpilih tahun 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 57.446 suara atau 73,07 persen. Foto: Istimewa.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah tahun 2024 di Soll Marina Hotel, Kecamatan Pangkalanbaru pada Kamis, (9/1/2025).

Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi menyampaikan Paslon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bateng, Algafry Rahman dan Efrianda memenangkan Pilkada 2024 di Bangka Tengah dengan perolehan 57.446 suara.

"KPU Bangka Tengah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah nomor urut 1 Algafry dan Efrianda sebagai paslon Bupati dan Wabup terpilih tahun 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 57.446 suara atau 73,07 persen," ujar Supendi.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network