BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Sekitar 5 hektare Hutan Mangrove di Desa Belo Laut luluh lantak dihajar tambang timah ilegal. Tim Gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, BPBD Bangka Barat dan KPHP Rambat Menduyung, kembali melakukan penertiban aktivitas penambangan timah ilegal di daerah aliran Sungai Semusuk, Hutan Mangrove Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (10/3/2022).
Petugas gabungan yang datang melakukan penertiban, bahu membahu menghancurkan pondok serta peralatan pertambangan timah ilegal yang ditinggalkan penambang di lokasi.
"Hari ini penertiban yang ketujuh, Alhamdulillah kemarin dapat 14 orang, bekerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan 14 orang diproses di Polda. Untuk hari ini kosong, kami dari tim gabungan menghancurkan sakan-sakan yang tersisa dari penambang," ujar Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto.
Mengenai hasil penertiban hari ini, pihaknya masih mengumpulkan peralatan tambang sebagai barang bukti, lalu akan menginformasikannya melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat.
Lanjut Evry, pihaknya bakal menindak tegas penambang yang masih membandel melakukan aktivitas tambang ilegal, di kawasan yang termasuk Hutan Lindung Tanjung Punai.
"Kedepan kami tetap seperti ini, tindak lanjutnya kami kalau masih ada penambang itu tidak ada ampun, kalau dapat langsung kami proses sampai pengadilan. Tidak boleh ada aktivitas lagi disini, karena ini hutan bakau, harus nol," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait