BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Gabungan menangkap 4 orang penambang, di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Senin (13/5/2024) malam, karena melakukan aktifitas di kawasan hutan mangrove.
Sejumlah penambang timah ilegal saat diamankan anggota kepolisian. Foto : Istimewa.
Para pekerja berinisial BH (19), WI (21) dan KL (50) serta satu orang pemilik alat tambang, AG (30) tak berkutik saat dibekuk pihak kepolisian setempat.
Selain menangkap para pelaku ilegal minning tersebut, Polisi juga menyita 2 unit Ponton Isap Produksi (PIP) serta alat tambang lainnya sebagai barang bukti.
"Kami berhasil menangkap tiga orang pekerja tambang ilegal, satu pemilik dan dua unit ponton yang menjadi barang bukti sudah kita amankan," kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus, Sabtu (18/5/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait