Nambang di Hutan Mangrove, 4 Orang Diringkus Polisi

Oma Kisma
Sejumlah penambang timah ilegal saat diamankan anggota kepolisian. Foto : Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Gabungan menangkap 4 orang penambang, di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Senin (13/5/2024) malam, karena melakukan aktifitas di kawasan hutan mangrove


Sejumlah penambang timah ilegal saat diamankan anggota kepolisian. Foto : Istimewa.
 

Para pekerja berinisial BH (19), WI (21) dan KL (50) serta satu orang pemilik alat tambang, AG (30) tak berkutik saat dibekuk pihak kepolisian setempat. 

Selain menangkap para pelaku ilegal minning tersebut, Polisi juga menyita 2 unit Ponton Isap Produksi (PIP) serta alat tambang lainnya sebagai barang bukti. 

"Kami berhasil menangkap tiga orang pekerja tambang ilegal, satu pemilik dan dua unit ponton yang menjadi barang bukti sudah kita amankan," kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus, Sabtu (18/5/2024).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network