Nambang di Hutan Mangrove, 4 Orang Diringkus Polisi

Oma Kisma
Sejumlah penambang timah ilegal saat diamankan anggota kepolisian. Foto : Istimewa.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan satu ponton lainnya, yang melarikan saat dilakukan penggerebekan pada malam itu. 

"Kami masih melakukan pengembangan, saudara AG pemilik ponton sudah diamankan, dan satunya masih kita selidiki," ucapnya.

Kompol Surtan Sitorus mengatakan, akibat aktivitas ilegal tersebut, sedikitnya 4 hektare hutan mangrove telah rusak parah. 

"Di lokasi itu ada pohon mangrove, Daerah Aliran Sungai (DAS) dan bersebelahan dengan hutan lindung. Hutan itu kan untuk mengendalikan abrasi. Mereka beraktivitas secara ilegal sudah dua mingguan, dan kerusakannya juga sudah mencapai 3 sampai 4 hektare," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network