Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

Muri Setiawan/ Irwan Setiawan
SPT, Plt Kadis ESDM Pemprov Babel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga IUP PT Timah. Foto: Istimewa.

Selain menahan satu tersangka, kata Harli pihaknya hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu terhadap HS, ASQ, SPT.

"Sampai hari total saski yang diperiksa tim penyidik ada 195 orang saksi dalam perkara dimaksud," ujarnya.

Harli menambahkan, dengan adanya penambahan satu tersangka baru ini, sehingga jumlah keseluruhan tersangka sampai saat ini berjumlah 23 orang termasuk 1 tersangka dalam perkara obstruction of justice yang sedang menjalani persidangan di PN Pangkalpinang, yakni Toni Tamsil alias Akhi. Akhi diketahui adalah adik kandung dari Tamron alias Aon. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network