Selain menahan satu tersangka, kata Harli pihaknya hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu terhadap HS, ASQ, SPT.
"Sampai hari total saski yang diperiksa tim penyidik ada 195 orang saksi dalam perkara dimaksud," ujarnya.
Harli menambahkan, dengan adanya penambahan satu tersangka baru ini, sehingga jumlah keseluruhan tersangka sampai saat ini berjumlah 23 orang termasuk 1 tersangka dalam perkara obstruction of justice yang sedang menjalani persidangan di PN Pangkalpinang, yakni Toni Tamsil alias Akhi. Akhi diketahui adalah adik kandung dari Tamron alias Aon.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait