Diperiksa Selama 7 Jam, Mantan Gubernur Babel Dicecar 22 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung

Irwan Setiawan
Mantan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan (ERD) diperiksa Kejagung selama 7 jam dengan 22 pertanyaan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Lebih lanjut Ketut menjelaskan, dari keterangan Erzaldi bahwa tidak mengetahui potensi kekayaan alam timah dikarenakan tidak memiliki data tersebut. 

"Namun demikian, sepengetahuan saksi yakni kerusakan alam dan lingkungan pasca penambangan tidak sebanding dengan pendapatan provinsi dari sektor tambang, begitupun dengan tingkat kecukupan gizi, kesehatan, pendidikan, bahkan pariwisata yang terus mengalami penurunan. Dengan kata lain, saksi ERD menjelaskan kekayaan alam dari sektor timah berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat dan daerahnya," ujarnya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network