Lebih lanjut Ketut menjelaskan, dari keterangan Erzaldi bahwa tidak mengetahui potensi kekayaan alam timah dikarenakan tidak memiliki data tersebut.
"Namun demikian, sepengetahuan saksi yakni kerusakan alam dan lingkungan pasca penambangan tidak sebanding dengan pendapatan provinsi dari sektor tambang, begitupun dengan tingkat kecukupan gizi, kesehatan, pendidikan, bahkan pariwisata yang terus mengalami penurunan. Dengan kata lain, saksi ERD menjelaskan kekayaan alam dari sektor timah berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat dan daerahnya," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait