3 Kades di Bangka Tengah Terima Penghargaan RJ 2024

Rachmat Kurniawan
Penghargaan Restorative Justice 2024 dari Kejari Bateng kepada 3 kepala desa. Foto: Istimewa.

Pria yang biasa disapa Ronie ini juga menegaskan dirinya paling anti kasus Narkoba dan Pelecehan Seksual terhadap anak dibawah umur.

"Kedua kasus ini, saya tidak akan RJ kan tingkat Desa. Alasannya, karena tuntutan hukum kedua kasus ini diatas lima tahun, lalu efek sosial sangat negatif kalau kita RJ kan," ujarnya.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network