3 Kades di Bangka Tengah Terima Penghargaan RJ 2024

Rachmat Kurniawan
Penghargaan Restorative Justice 2024 dari Kejari Bateng kepada 3 kepala desa. Foto: Istimewa.

Penghargaan ini diberikan sebagai wujud implementasi Rumah RJ yang telah membantu tugas dari Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam rangka pembinaan masyarakat tingkat Desa.

"Kedepan penghargaan ini akan kita lakukan setiap tahun," ujarnya. 

Di tempat terpisah, Kades Perlang, Yani Basaroni membenarkan bahwa saat ini ia bersama dua orang Kades lainnya mendapatkan Penghargaan RJ dari Kejari Bateng. 

"Kasus-kasus yang kami RJ kan merupakan tindak pidana yang masih bisa di komunikasikan oleh kedua belah pihak yang bersengketa, bertikai ataupun berselisih paham," ujar Yani Basaroni.

Setelah melakukan RJ, pihak Desa melaporkan hasil musyawarah mufakat itu ke Kejari Bateng.

"Rumah RJ yang dibentuk Kejari Bateng merupakan program positif dilingkungan masyarakat, dibidang pembinaan hukum," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network