Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan himbaun kepada para pemilik tempat usaha tersebut, dapat meningkatkan kesadaran pemilik usaha terkait untuk kepatuhannya terhadap aturan yang berlaku selama bulan suci ramadhan.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan himbauan tersebut masyarakat atau pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang ada dan yang lebih penting adalah saling menghormati sesama masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," ujarnya
Tidak hanya itu Roy juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat ataupun pemilik usaha yang telah mematuhi aturan sesuai Surat Edaran Bupati Bangka Tengah selama bulan ramadhan dan berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi dan himbauan tersebut, tercipta lingkungan yang tertib dan aman bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah selama menjalankan ibadah puasa.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait