Sat Pol PP Bangka Tengah Minta Pemilik THM Patuhi Aturan Jam Operasional Selama Ramadhan

Rachmat Kurniawan
Satpol PP Kabupaten Bangka Tengah meminta pemilik usaha hiburan dan makanan untuk patuh terhadap peraturan selama Ramadhan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Tengah meminta kepada pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kabupaten Bangka Tengah dapat mematuhinoeraturan jam malam yang telah di keluarkan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah selama bulan Ramadhan. Selain THM, tempat hiburan lainya, rumah makan, restoran dan sejenisnya juga turut di atur selama bulan Ramadhan. 

"Sesuai Surat Edaran (SE) yang kami terima dari Bupati Bangka Tengah, kami selaku Satpol PP Kabupaten Bangka Tengah langsung menindak lanjuti SE tersebut untuk melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para pemilik usaha, seperti halnya sosialisasi dan himbauan yang kami lakukan hari ini di Kecamatan Pangkalan Baru," ujarnya Roy, kamis (14/03/2024).

Tidak hanya di Kecamatan Pangkalan Baru saja, namun sebelumnya Satpol PP Bangka Tengah juga sebelumnya telah memberi sosialisasi dan himbaun kepada para pengusaha tempat hiburan, restoran, warung makan dan sejenisnya terkait SE Bupati Bangka Tengah tersebut.

"Dalam sosialisasi dan himbauan tersebut kami meminta kepada para pemilik untuk dapat mematuhi SE Bupati Bangka Tengah Terkait aturan jam operasi dan teknis penutupan atau penggunaan tabir bagi pemilik tempat usaha makanan yang beroperasi disiang hari atau selama bulan puasa," ujar Roy.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan himbaun kepada para pemilik tempat usaha tersebut, dapat meningkatkan kesadaran pemilik usaha terkait untuk kepatuhannya terhadap aturan yang berlaku selama bulan suci ramadhan.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan himbauan tersebut masyarakat atau pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang ada dan yang lebih penting adalah saling menghormati sesama masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," ujarnya 

Tidak hanya itu Roy juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat ataupun pemilik usaha yang telah mematuhi aturan sesuai Surat Edaran Bupati Bangka Tengah selama bulan ramadhan dan berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi dan himbauan tersebut, tercipta lingkungan yang tertib dan aman bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah selama menjalankan ibadah puasa.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network