Usai mengetahui barang dan uang miliknya dicuri, lanjut Jojo, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Babel. Selanjutnya, tim langsung menindaklanjuti laporan korban dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.
Alhasil, Tim Jatanras Polda Babel berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti.
"Pengakuan pelaku, uang hasil curian sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan handpone digunakan oleh pelaku sendiri," kata Jojo.
Atas perbuatannya, pelaku kini sudah diamankan di Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Kini pelaku sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diamankan yakni 1 buah pisau yang di gunakan pelaku serta 2 unit handphone hasil curian," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait