Modus Congkel Rumah, Pemuda Asal Jambi Diringkus Polda Babel Usai Curi Handphone dan Sejumlah Uang

Irwan Setiawan
Pemuda asal Provinsi Jambi berinisial ADP alias Diki (30), tak berkutik usai diringkus Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Foto: istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pemuda asal Provinsi Jambi berinisial ADP alias Diki (30), tak berkutik usai diringkus Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (25/1/2024) dini hari. 

Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, pelaku ditangkap lantaran telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat). 

Pelaku berhasil ditangkap saat berada di kontrakannya di wilayah Kelurahan Gabek 1 Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang. 

"Pelaku diketahui telah melakukan pencurian 2 unit Handphone berikut uang Rp600 ribu di sebuah rumah di Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu," kata Jojo, Senin (29/1/2024).

Jojo menerangkan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan mencongkel jendela dapur milik korban, menggunakan pisau yang ada di bawah kandang ayam milik korban. 

Kemudian pelaku masuk kedalam rumah korban dan mengambil barang berharga milik korban. 

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir kurang lebih Rp5 juta," ujar Jojo. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network