PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Sejumlah nelayan Air Antu dan Tuing Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi.
Mereka diamankan terkait pengrusakan Kapal Isap Produksi (KIP) Cinta Alam Lestari pada saat melakukan aksi demo menolak KIP di perairan Air Antu beberapa waktu lalu.
“Benar bang ada beberapa nelayan yang diamankan polisi. Untuk jumlah yang diamankan belum diketahui secara pasti, diperkirakan kurang lebih 10 orang,” ujar salah satu warga, Senin (19/7/2021).
Nelayan yang diamankan tersebut dijemput oleh polisi dari Polda Babel dengan mengunakan mobil dari kediaman mereka masing-masing.
“Informasinya mereka dijemput polisi dari rumah masing-masing. Mereka berasal dari Air Antu dan Tuing,” katanya.
Sebagaimana diketahui nelayan di Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka sempat mengelar aksi menolak masuknya KIP milik rekanan PT Timah. Nelayan yang berjumlah ratusan orang itu kemudian menduduki KIP. Secara spontan nelayan kemudian merusak sejumlah peralatan yang ada di dalam kapal.
Dalam orasinya nelayan meminta Bupati Bangka Mulkan, Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan dan Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat untuk hadir menemui mereka.
Terpisah Presiden Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB), Rio Saputra sangat menyayangkan penangkapan nelayan oleh polisi pasca aksi penolakan terhadap masuknya KIP.
Rio menjelaskan aksi pengrusakan KIP CBL oleh nelayan dikarenakan aksi mereka tidak pernah didengar oleh pemerintah daerah.
“Kami mahasiswa khususnya BEM KM UBB akan selalu bersamai nelayan. Selama ini nelayan Air Antu dan Tuing menolak adanya KIP, tapi suara mereka tidak didengarkan,” ujar Rio.
“Harusnya pemerintah daerah berada ditengah-tengah nelayan dan menjumpai nelayan secara langsung agar tidak berbuntut anarkis, selain itu kami mendesak pemerintah daerah untuk bersikap tegas dan ikut membela masyarakat nelayan yang ditangkap pihak kepolisian," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait