Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Babel, Ketut Winawa memberikan jawaban singkat saat dimintai konfirmasi terkait proyek tersebut apakah pernah diusut atau belum. Dia mengaku belum pernah menangani proyek tersebut.
Proyek pembangunan Kolam Retensi Kampung Ulu Mentok, Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.
"Kami belum pernah menangani, terima kasih," ujar Ketut Winawa.
Saat dimintai konfirmasi lebih lanjut, ia hanya memberikan stiker tetap semangat.
Diberitakan sebelumnya, untuk mengatasi banjir bandang yang sering melanda di kawasan Kampung Ulu dan Pasar Mentok, Bangka Barat (Babar), maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) membangun kolam retensi pada tahun 2021 lalu.
Akhirnya, proyek kolam retensi yang terletak di Kampung Ulu, Kelurahan Tanjung itu mulai dikerjakan pada 9 April 2021. Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan langsung oleh Gubernur Babel periode 2017-2022, Erzaldi Roesman Djohan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait