Sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang didanai APBD Induk Babel 2021 sekitar Rp12 miliar lebih itu, kolam retensi akan dibangun di atas lahan seluas 3,8 hektare. Memiliki tinggi bendungan 3,5 meter dan lebar total bendungan sekitar 30 meter.
Dengan daerah luas genangan 2,4 Ha serta volume tampungan hingga 100 ribu meter kubik. Namun di perjalanan, mega proyek yang dikerjakan oleh PT Hersa Sukses Mandiri itu justru terhenti dan mangkrak. Tidak tahu persis apa penyebab yang terjadi di dalamnya.
Berdasarkan pantauan langsung pada lokasi proyek, puing-puing sisa perkerjaan oleh kontraktor sebelumnya jelas terlihat. Bahkan, material hingga panel beton yang berjumlah sekitar 50 keping masih berada di kawasan itu. Baik di arah atas, atau daerah bawah.
Pemprov Babel melalui Dinas PUPR dan Perkim kemudian mengambil tindakan tegas. Memutus kontrak, mengenakan denda dan memasukkan perusahaan itu ke dalam daftar hitam (Blacklist). Usai mangkrak dan 1 tahun terhenti, proyek itu kembali berlanjut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait