Proyek Kolam Retensi Sungai Ulu Mentok Mangkrak, Begini Respon Kajati Bangka Belitung

Rizki Ramadhani
Pembangunan kolam retensi DAS Ulu Muntok yang tidak selesai tepat waktu. Gambar diambil pada Selasa (4/1/2022). (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Asep Maryono merespon terkait proyek pembangunan Kolam Retensi Sungai Ulu, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) tahun anggaran 2021.

Pasalnya, kegiatan yang menelan dana APBD Babel sekitar Rp12 miliar tersebut, sudah terhenti pengerjaannya alias mangkrak. Ketika dimintai konfirmasi, dia mengaku tidak tahu dan meminta awak media untuk berkoordinasi dengan Penerangan Hukum (Penkum). 

"Saya tidak tahu, Bang. Coba tanya ke Penkum," ujar Kajati Babel, Asep Maryono kepada sejumlah awak media ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (Wa) pada Selasa (28/11/2023). 


Kajati Bangka Belitung, Asep Maryono. Foto: Istimewa.
 

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, apakah proyek tersebut pernah diusut atau belum, Asep mengaku akan mencari informasinya terlebih dahulu secara mendalam. 

"Silahkan, saya cari terlebih dahulu informasinya lebih lanjut," tutur Asep. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network