BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Anggota Polsek Pemali kembali menggerebek aktivitas penambangan timah ilegal jenis sebu-sebu yang beroperasi di kolong Dam 1 Pemali yang merupakan sumber air baku PDAM Trita Bangka, Minggu (12/11/2023) dini hari. Hasinya, 2 unit mesin robin milik penambang serta peralatan tambang berhasil disita dan diamankan di Polsek Pemali.
Polisi mengamankan sejumlah peralatan tambang timah yang ditinggal kabur pemiliknya di kawasan kolong air baku PDAM Tirta Bangka, Dam 1 Pemali. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
Awalnya anggota Polsek Pemali yang mendapat laporan dari warga terkait kembalinya aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan kolong sumber air baku PDAM Tirta Bangka. Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, petugas langsung mendatangi lokasi yang dipimpin langsung Kapolsek Pemali Iptu. Judit Dwi Laksono,.S.Trk.
Saat tiba di lokasi, tampak terdengar gemuruh mesin milik penambang yang sedang beroperasi, namun saat mengetahui sejumlah anggota kepolisian yang berada di lokasi, sejumlah penambang yang sedang beraktivitas tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri, dan meninggalkan peralatan tambang miliknya mereka di lokasi.
"Awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat, terkait adanya aktvitas tambang ilegal jenis sebu-sebu kembali beroperasi di kawasan kolong sumber air baku PDAM yang berada di kolong Dam 1 Pemali, namun saat kita tiba di lokasi, penambang yang mengetahui keberadaan kita, mereka langsung malarikan diri, dan meninggalkan peralatan tambang mereka di lokasi," kata Judit.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait