Dugaan Korupsi Biaya Sewa Pesawat, Kejagung Periksa 4 Pejabat Garuda Indonesia

Muri Setiawan
Empat orang pejabat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengelembungan biaya sewa pesawat. (Foto: MNC Media)

Erick mengungkapkan ada indikasi korupsi dalam pengadaan pesawat Garuda Indonesia dengan jenis yang berbeda-beda. Salah satu yang ia laporkan yakni pengadaan ATR 72-600.

"Tapi secara data memang dalam proses pengadaan pesawatnya, leasingnya ada indikasi korupsi dengan merek berbeda-beda. Khisusnya hari ini ATR 72-600," kata Erick Thohir di Kantor Kejagung, Selasa (11/1/2022).

Sejumlah bukti yang diberikan ke Kejaksaan Agung tersebut merupakan bukti-bukti hasil audit investigasi sebagai fakta. Erick Thohir juga akan menyelidiki tindakan korupsi serupa untuk pengadaan pesawat Garuda Indonesia lainnya.

"Dari laporan yang sudah jadi penyelidikan dan melengkapi apalagi dapat data dari BPKP. Tentu hari ini ATR 72-600 yang sedang diselidiki. Apakah ada pesawat lain. Dimungkinkan karena kita mau selesaikan untuk transparansi," tutup Erick Thohir.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network