Dugaan Korupsi Biaya Sewa Pesawat, Kejagung Periksa 4 Pejabat Garuda Indonesia

Muri Setiawan
Empat orang pejabat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengelembungan biaya sewa pesawat. (Foto: MNC Media)

Saksi WW selaku PV Strategis and Network Planning PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk," jelas Leonard Eben Ezer.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan penyidikan kasus korupsi sewa pesawat di tubuh Garuda Indonesia akan berkembang tidak hanya sampai ATR 72-600 tetapi juga Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce.

Kejaksaan Agung juga disebutkan Burhanuddin akan berkoordinasi secara intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya pada 11 Januari 2022 mendadak mendatangi kawasan gedung Kejaksaan Agung untuk memberikan bukti-bukti terkait dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network